Tentang MPD

KETUA PROGRAM STUDI

“ Dengan diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah, penyelenggaraan pembangunan di daerah (kabupaten dan kota), setiap daerah harus merumuskan, merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerahnya secara mandiri dalam ruang lingkup Pembangunan Nasional Indonesia. Dengan demikian, otonomi daerah memberikan peluang kepada setiap pemerintah daerah untuk dapat menyusun program pembangunan sesuai dengan karakteristik atau kebutuhan daerah nya…”

Dr. A. Faroby Falatehan, SP. ME

Pengelola PROGRAM STUDI

dR. a. fAROBY fALATEHAN

Assistant Professor

dR. dENI lubis

Sekretaris Program Studi

hENDRA kHAERIZAL

Kerjasama dan Pengembangan

fIETA rESNIA hANADAYANI

Administrasi & Keuangan

Regular Class
Special Class
Student Body
+
Graduated

Daftar Sekarang

Jadwal Pendaftaran Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah